Minggu, 09 Januari 2011

koran terbaru - berita seputar indonesia

koran terbaru - berita seputar indonesia


Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Kenapa Tifatul Ingin Blokir BlackBerry

Posted: 08 Jan 2011 08:15 PM PST

VIVAnews – Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia kembali marak dibicarakan di Internet, khususnya di situs microblogging populer, Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai menyatakan protes terhadap rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.Pemblokiran layanan RIM tersebut terkait dengan konten pornografi yang bisa diakses oleh pengguna lewat ponsel BlackBerry mereka.

Terhadap berbagai protes dan kecaman pedas yang ditujukan ke arahnya itu, berikut berbagai respons Tifatul.

“Sekedar bertanya, gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada,” tweet Menteri Tifatul pada 9 Januari 2011.Sejak Ramadhan lalu, Kementerian Komunikasi telah menguji coba sistem pemblokiran konten pornografi di Internet yang dapat diakses lewat berbagai media yang terhubung ke Internet. Ketika itu, enam operator seluler terbesar di Indonesia yang menguasai hampir 87 persen pangsa pasar pengkses internet di tanah air sudah siap melakukan penyensoran.

Langkah ini didukung Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menghimbau para penyedia jasa Internet (ISP) untuk menyediakan layanan Internet terfilter untuk menangkal situs-situs porno.Tifatul menyatakan kebijakannya itu didasarkan pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Misalnya, pasal 34 UU ITE yang melarang orang untuk mendistribusikan, menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak untuk memfasilitasi perbuatan-perbuatan yang mendistribusikan konten yang bermuatan melanggar kesusilaan.Selain itu, juga pada UU 44/2008 tentang Pornografi. “Harap baca pelan-pelan UU 44/2008, pasal 17. Pemerintah/pemda wajib mencegah penyebaran pornografi di masyarakat,” ucapnya. “Saya hanya menjalankan undang-undang, kok disebut pembodohan. Aya-aya wae (ada-ada saja, red.). Ganti UU-nya, saya akan jalankan dengan setia.” (kd)

• VIVAnews

The content and images contained herein are republished material, ownership is not claimed. Source material can be found here

Lolos Seleksi, James Siap Jadi WNI

Posted: 08 Jan 2011 08:11 PM PST

James Zaidan Saragih, saat ini memegang paspor Amerika Serikat. Namun, pemain berusia 19 tahun itu dipanggil Badan Tim Nasional (BTN) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mengikuti seleksi tim nasional (timnas) U-23 untuk proyeksi  Pra Olimpiade 2012 dan SEA Games 2011.

James adalah pemain kelahiran New York, 23 Maret 1991. Dia yang bermain untuk klub New York Cosmos itu, bukanlah pendatang baru di pentas sepakbola tanah air. Pria berambut plontos dengan postur 180 cm itu pernah menjalani tes di tim U-21 Persebaya Surabaya pada Maret 2010 lalu.

Sayang,  langkah James terganjal masalah administrasi. Status warga negara Amerika Serikat tidak diperkenankan berlaga di kompetisi Liga Super Indonesia (ISL) U-21 yang tidak menyediakan jatah bagi pemain asing.

Kini James kembali ke Indonesia untuk mengikuti seleksi timnas. Namun kesempatan untuk mengenakan kostum Merah Putih tentu tidak mudah karena pemain berusia 19 tahun itu harus bersaing dengan pemain-pemain lainnya.

Kenapa James tertarik bermain dengan timnas Merah Putih dan bagaimana peluangnya untuk lolos seleksi? Berikut petikan wawancara VIVAnews.com usai latihan di Lapangan ABC, Senayan, Jumat, 7 Januari 2011.

Saat ini Anda masih memegang paspor Amerika Serikat?

Benar, sampai saat ini saya masih memegang paspor Amerika Serikat. Kedua orang tua saya (Nazaruddin Saragih dan Artita) merupakan orang Indonesia. Keduanya sudah tinggal dan bekerja di AS selama lebih dari 20 tahun lamanya. Namun karena saya lahir di New York, AS, saya berhak mengantongi paspor Amerika Serikat.

Apakah Anda bisa berbahasa Indonesia?

Saya masih mengerti kalau mendengarkan orang berbicara Bahasa Indonesia, namun untuk berbicara dengan Bahasa Indonesia saya belum lancar.

Apakah ini tidak menjadi kendala bagi Anda saat mengikuti seleksi?

Di lapangan, kami hanya menjalankan instruksi pelatih dan saya tidak ada kendala ketika berkomunikasi dengan pelatih. Pemain lain juga mengikuti instruksi yang sama sehingga kami tidak sulit untuk mengerti satu sama lain saat bermain.

Bagaimana Anda bisa menjalani seleksi di timnas U-23?

Awalnya, saya pernah berbicara kepada seseorang dari Indonesia bernama Ian Rajagukguk. Dia tinggal di Jakarta dan tahu banyak mengenai sepakbola di Indonesia. Dia lalu berbicara kepada Iman Arif (Deputi Bidang Teknik Badan Tim Nasional PSSI). Selanjutnya saya dihubungi oleh Iman Arif dan meminta saya untuk mengirimkan resume saya. Setelah saya mengirimkan resume saya, mereka (BTN) meminta saya untuk ikut seleksi. Saya pun memutuskan untuk datang ke Jakarta.

Apa yang mendorong Anda ingin membela timnas Indonesia. Apa yang dijanjikan PSSI ketika meminta Anda ikut seleksi?

Indonesia adalah negara kedua orang tua saya. Karena itu saya ingin tim ini (timnas) bisa lebih baik lagi. PSSI tidak menjanjikan apapun. Saya tetap harus bisa menunjukkan kemampuan terbaik saya untuk bisa masuk timnas. Saya bersedia menjadi warganegara Indonesia bila saya lolos seleksi dan diberi kesempatan memperkuat timnas U-23.

Bisa diceritakan kenapa Anda bisa memilih menjadi pesepakbola?

Sejak kecil saya sangat suka sepakbola, begitu juga orang tua saya. Suatu ketika saya diajak oleh ayah saya ke sebuah taman untuk bermain sepakbola. Beberapa pelatih mendatangi saya, dan mengatakan tertarik dengan cara saya bermain, dan mereka mengatakan bersedia melatih saya agar bisa tampil lebih baik.

Pada usia 8 tahun saya pun memasuki akademi sepakbola di New York. Sekarang, saya bermain untuk klub New York Cosmos dengan posisi sebagai gelandang serang.

Anda bukan satu-satunya pemain asing keturunan Indonesia yang dipanggil mengikuti seleksi timnas U-23. Apakah Anda yakin akan dipanggil memperkuat timnas U-23?

Saya hanyalah satu dari sekian banyak pemain yang ikut dalam seleksi timnas U-23. Hari ini saya masih belum bisa menunjukkan kemampuan terbaik saya karena masih jetlag. Namun seleksi masih ada dua hari lagi. Saya akan berusaha memberikan yang terbaik. Setelah itu, keputusan saya serahkan kepada pelatih saja.

Apa yang ingin Anda capai bersama timnas Indonesia?

Tentu saja saat ini saya ingin memperkuat Indonesia di Pra Olimpiade 2012 dan tampil di SEA Games 2011. Setelah itu, saya juga ingin masuk tim senior dan memperkuat Indonesia di berbagai turnamen dan saya ingin meraih gelar juara bersama timnas Indonesia.

———

Biodata
Nama       : James Zaidan Saragih
Kelahiran  : New York, 23 Maret 1991
Tinggi       : 180 cm
Berat        : 81 kg
Klub          : New York Cosmos
Posisi        : Gelandang Serang
Ayah         : Nazaruddin Saragih
Ibu            : Artita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, dan mari berbagi dan bertukar pengetahuan.
Namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar "SPAM"