Senin, 16 Juni 2014

ABDI MADRASAH

ABDI MADRASAH


Inilah Juknis Subsidi Tunjangan Fungsional GBPNS Tahun 2014

Posted: 15 Jun 2014 03:00 PM PDT

Bahwa dalam rangka upaya meningkatkan kualitas pembelajaran pada RA/Madrasah, perlu pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi Guru Bukan-PNS untuk meningkatkan kesejahteraannya. Untuk itu pada tanggal 10 Maret 2014, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1366 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi Guru RA/

[Ini merupakan ringkasan artikel, selengkapnya silahkan klik judul link diatas]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, dan mari berbagi dan bertukar pengetahuan.
Namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar "SPAM"