ABDI MADRASAH |
Inilah Juknis Subsidi Tunjangan Fungsional GBPNS Tahun 2014 Posted: 15 Jun 2014 03:00 PM PDT Bahwa dalam rangka upaya meningkatkan kualitas pembelajaran pada RA/Madrasah, perlu pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi Guru Bukan-PNS untuk meningkatkan kesejahteraannya. Untuk itu pada tanggal 10 Maret 2014, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1366 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi Guru RA/ [Ini merupakan ringkasan artikel, selengkapnya silahkan klik judul link diatas] |
You are subscribed to email updates from ABDI MADRASAH To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar, dan mari berbagi dan bertukar pengetahuan.
Namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar "SPAM"